KHABARHARIAN Gelombang gerakan dari kalangan pekerja dan masyarakat terus menguat menyusul dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Aksi demonstrasi bahkan direncanakan akan digelar selama tiga hari dengan agenda menduduki halaman kantor rumah sakit tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk tuntutan terhadap Direktur Utama, dr. Stary Rampengan, agar memberikan pertanggungjawaban atas dugaan perlakuan tidak adil terhadap pekerja Badan Layanan Umum (BLU). Para pekerja disebut-sebut mengalami ketidakpastian nasib, bahkan diduga terjadi praktik diskriminasi serta pembohongan dalam pengelolaan tenaga kerja.
Ketua LBH Buruh, Supriyadi Pangellu, SH., MH., mengecam keras sikap manajemen rumah sakit yang dinilai bertindak semena-mena terhadap para pekerja.
“Kami akan menggerakkan massa bersama masyarakat untuk menduduki halaman kantor sebagai bentuk protes. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Supriyadi.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang akan segera dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.
“Berkas sudah lengkap. Ini murni pelanggaran ketenagakerjaan dan berpotensi masuk ranah pidana,” ujarnya.
LBH Buruh menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga menyerukan penghentian segala bentuk eksploitasi terhadap pekerja.
“Hentikan perbudakan terhadap buruh di republik ini. Kami juga akan mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mencopot Direktur Utama dari jabatannya,” pungkas Supriyadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUP Kandouw belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Situasi di lapangan diperkirakan akan terus berkembang seiring rencana aksi massa dalam waktu dekat.(FORA)


















